Satgas TMMD Dengan Kekuatan Tempur Pindahkan Mesin Molen

    Satgas TMMD Dengan Kekuatan Tempur Pindahkan Mesin Molen
    Prajurit Satgas TMMD Reg 115 Kodim 0719/Jepara Kompak Memindahkan Alat Bantu Pengaduk Adonan Pasir Molen di Dusun Grobogan, Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    JEPARA - Sejumlah prajurit TNI Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0719/ tampak sangat kompak dalam memindahkan mesin molen, untuk pengerjaan jalan rabat beton di Dusun Grobogan RT.02 RW.03 Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Senin, 24 Oktober 2022.

    Panatuan amak Media indonesiasatu.co.id di lokasi, salah satu prajurit Satgas TMMD Reg 115 Kodim 0719/Jepara, Praka Handoko memberi semangat kepada adek-adek leting agar ikhlas dalam bekerja agar pekerjaan betonisasi cepat selesai dan warga bisa menikmati hasilnya.

    Lanjut, Praka Handoko mengatakan, dengan alat mesin pengaduk campuran atau sering disebut molen dipindahkan ke area yang sesuai dengan posisi yang diinginkan agar mesin tersebut dapat beroperasi dengan lancar sehingga memacu lancarnya pasokan adukan untuk pengerjaan pengecoran jalan.

    “Hal yang penting dilakukan dalam menaruh posisi mesin molen dengan posisi benar adalah untuk memudahkan dalam menuangkan material ke dalam mesin molen tersebut tidak mengalami kendala”, ungkapnya.

    Panatuan di lokasi, dengan adanya mesin alat bantu tersebut seperti molen bisa dimanfaatkan secara maksimal dan diharapkan target TMMD ke-115 tahun 2022 Kodim 0719/Jepara ini bisa tercapai sesuai jadwal yang tentukan.

    Redaktur           : JIS Widodo 

    Kontributor       : JIS Agung 

    jepara jateng tmmd reg 115
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Reg 115 Kodim 0719/Jepara Jepara...

    Artikel Berikutnya

    Warga Mulai Rasakan Manfaat Jalan Rabat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Akhir Tahun, Lapas Kelas 1 Semarang berhasil Raih Predikat WBK
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

    Ikuti Kami