JEPARA - Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi jajaran Kodim 0719/Jepara menghadiri acara pelantikan dan penerimaan Surat Keputusan (SK) Penjabat Petinggi Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sabtu, (10/9/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Rau tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimcam Kedung, Kasi Pemerintahan Kedung Ibu Kiswatun, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa Serda Agus Santoso, Bhabinkamtibmas Aipda Slamet, RT dan RW Desa Rau.
Pelantikan dan penerimaan surat keputusan Pj Petinggi Desa Rau kepada Santoso S.E., ini dilaksanakan guna mengisi jabatan Petinggi Desa yang kosong jabatannya dan terhitung mulai hari ini sampai definitif hasil Pilpet serentak nanti ditetapkan.
Dalam sambutannya Camat Tri Wijatmiko menyampaikan selamat kepada Pj. Petinggi yang baru semoga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini sebagai Petinggi (Kepala Desa) dan dapat menjalankan roda pemerintahan kepada masyarakat dengan baik.
Segera lakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah, pahami aturan-aturan yang berlaku sebagai salah satu antisipasi terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan akibat ketidaktahuan regulasi yang berlaku, ” kata Camat Kedung.
Baca juga:
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar
|
Dikesempatannya, Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi juga menyampaikan kepada Penjabat Petinggi yang baru dilantik untuk tetap menjaga sinergitas tiga pilar desa, guna mewujudkan keamanan dan ketentraman desa agar tetap terpelihara dengan baik serta roda pembangunan tetap berjalan.
"Semoga Pj. Pentinggi yang baru mampu menjalankan amanahnya dengan baik, dan dapat bersinergi dengan aparatur Negara lainya seperti Babinsa, Babinkamtibmas di desa Rau ini, "pungkas.
Redaktur : Jatmiko/Pendim.