JEPARA - Pembuatan dinding untuk Rumah Tidak Layak huni (RTLH) Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-115 Kodim 0719/Jepara di salah satu rumah penerima bantuan rehab RTLH, milik Fitriah (39), warga RT.04, RW.01 Dukuh Metawar, Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Seperti disampaikan Serda Ahmad Supriadi salah satu anggota Satgas TMMD Reguler Ke-115 Kodim Jepara, dalam pengerjaan pembangunan rumah sangatlah penting kualitas bahan material yang dipakai, karena bangunan harus kuat dan tahan lama. Kamis, (20/10/2022).
"Material bata ringan atau sering disebut hebel yang terbuat dari campuran pasir silika, gypsum, batu kapur dan semen yang terkenal kuat dan ringan untuk membuat bangunan, kemudian dalam pemasangan hebel terlihat cukup mudah dan cepat tidak menggunakan adonan pasir semen, " ujarnya.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Lanjut, Serda Ahmad Supriadi menambahkan optimis menggunakan hebel untuk dinding RTLH, maka pengerjaan lebih cepat selesai. Selain itu, hebel ini yang digunakan mempunyai kualitas yang baik.
Di lokasi, pemilik rumah tidak layak huni (RTLH), Ibu Fitriah sangat senang serta berterimakasih kepada bapak-bapak TNI dan warga yang ikut serta membangunkan rumah saya ini di program TMMD Reguler 115 Kodim Jepara.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
"Saya bersyukur sekali mendapat bantuan bedah RTLH di program TMMD 115 Kodim Jepara ini dan terima kasih kepada bapak-bapak TNI yang telah membangun rumah saya, semoga menjadi rumah yang sehat dan layak huni, "ungkap Fitriah.
Redaktur : Widodo
Kontributor : JIS Agung